BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar belakang
Semua orang mendambakan kehidupan
yang aman, damai dan sejahtera sebagaimana yang dicita-citakan masyarakat
Indonesia, yaitu adil dan makmur bagi seluruh lapisan masyarakat. Untuk
mencapainya berbagai sistem kenegaraan muncul, seperti demokrasi. Cita-cita suatu
masyarakat tidak mungkin dicapai tanpa mengoptimalkan kualitas sumber daya
manusia. Hal ini terlaksana apabila semua bidang pembangunan bergerak secara
terpadu yang menjadikan manusia sebagai subjek. Pengembangan masyarakat sebagai
sebuah kajian keilmuan dapat menyentuh keberadaan manusia yang berperadaban.
Pengembangan masyarakat merupakan sebuah proses yang dapat merubah watak, sikap
dan prilaku masyarakat ke arah pembangunan yang dicita-citakan. Indikator dalam
menentukan kemakmuran suatu bangsa sangat tergantung pada situasi dan kondisi
serta kebutuhan masyarakatnya.
Munculnya istilah masyarakat madani
pada era reformasi ini, tidak terlepas dari kondisi politik negara yang
berlangsung selama ini. Sejak Indonesia merdeka, masyarakat belum merasakan
makna kemerdekaan yang sesungguhnya.
2.1.Rumusan
Masalah
a. Bagaimana konsep
masyarakat madani?
b. Apa saja Problematika masyarakat madani di Indonesia?
c. Apakah masyarakat Indonesia sudah
bisa dikatakan Madani ? d. Seperti apakah peran para akademisi dalam mewujudkan
masyarakat madani?
2.2.Tujuan
a. Memahami serta mampu menerapkan
konsep masyarakat madani dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
b. Mewadahi para pembaca untuk
menyadari betapa pentingnya mewujudkan masyarakat madani.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Unsur-Unsur
Demokrasi Sebagai Bentuk Pemerintahan
Pertisipasi masyarakat dalam kehidupan bernegara. Dalam budaya demokraso, setiap
waraga berhak ikut menentukan kebijakan public seperti penentuan anggaraan,
peraturan-perauran dan kebijakan-kebijakan public. Namuk oleh karena secara
praktis tidak mungkin melibatkan seluruh warga suatu Negara terlibat dalam
pengambilan keputusan (sebagaimana halnya pada zaman Ynani Kuno), maka
digunakan prosedur pemilihan wakil. Para warga Negara memilih wakil-wakil
mereka di pemerintahan.
Kebebasan.
Unsure kedua dan bahkan lebih
mendasar adalah kebebasan yaitu kebebasan berekpresi, berkumpul,
berserikat, dan media (Koran, radio, TV) kebebasan memungkinkan demokrasi
berfungsi. Kebebasan memberikan boksigen agar demokrasi bias bernafas kebebasan
berekpresi dan memungkinkan segala masalah bias diperdebatkan, memungkikan
pemerintahdikritik, dan memungkikan adanya pilihan-pilihan lain. Kebebasan
berkumpul memungkinkan rakyat berkumpul untuk melakukan diskusi. Kebebasan
berserikat memungkinkan orang-orang untuk bergabung dalam suatu partai atau
kelompok penekan untuk mewujudkan pandangan atau cita-cita politik mereka.
Ketiga kebebasanini memungkinkan rakyat mengambil bagian dalam proses
demokrasi.
Supremasi hokum (daulat hokum). Unsur penting lainnya, yang
seringkali dianggap sudah semestinya ada di Negara-negara yang tradisi
demokrasinya sudah lama, adalah supremasi hukum (rule of law).tidak
ada gunanya pemerintah membiarkan semua kebebasan yang disebut di atas
bertumbuh apabila pemerintah menginjak-injaknya. Pengalaman banyak Negara
menunjukan banyak pengerintik dijebloskan kedalam penjara, banyak demonstran
yang menentang kebijakan pemerintah dibubarkan dengan cara kekerasan, dan
bahkan banyak di antara mereka ditembak mati secara diam-diam oleh agen-agen
Negara.
Pengakuan akan kesamaan warga Negara. Dalam demokrasi, semua warga Negara
diandaiakan memiliki hak-hak politik yang sama; jumlah suara yang sama, hak
pilih yang sama, akses atau kesempatan yang sama untuk medapatkan ilmu
pengetahuan. Tidak seorang pun mempunyai mempunyai pengaruh lebih besar dari
orang lain dalam proses pembuatan kebijakan. Kesamaan disini juga termasuk
kesamaan di depan hokum; dari rakyat jelata sampai pejabat tinggi, semuanya sama
dihadapan hukum. Berikut penjelasannya:
1. Di bidang ekonomi : setiap
individu memiliki hak yang sama untuk melakukan usaha ekonomi ( berdagang,
bertani, berkebun, menjual jasa, dan sebagainya) untuk memenuhi dan
meningkatkan taraf hidup.
2. Dibidang budaya budaya :
setiap individu mempunyai kesaman dalam mengembangkan seni, misalnya berkreasi
dalam seni tari, seni lukis, seni musik, seni pahar, seni bangunan
(arsitektur), dan sebagainya.
3. Dalam bidang politik : setiap
orang memiliki hak politik yang sama, yakni setiap individu berhak secara bebas
memiliki, menjadi anggota salah satu partai politikbaru sesuai
perundang-undangan yang berlaku. Juga memiliki hak dalam pengambilan keputusan
baik dalam lingkup keluarga atau masyarakat melalui mekanisme yang disepakati
dengan dengan tidak membedakan setatus, kedudukan, jenis kelamin, agama, dan
sebagainya.
4. Dalam bidang hokum : setiap
individu memiliki kedudukan yang sama, yakni berhak untuk mengadakan pembelaan,
penuntutan, berperkara di depan pengadilan.
5.
Di
bidang pertahanan dan keamanan : setiap individu mempunya hak dan
kewajiban yang sama dalam pembelaan Negara
Pengakuan akan supremasi sipil atau militer. Budaya demokrasi juga mensyaratkan
supremasi sipil atau militer (sipil mengatur militer).
2.2.Masyarakat Madani
1. Makna Masyarakat Madani
Masyarakat madani masih merupakan
sebuah proses dalam rangka reformasi. Masyakat madani adalah masyarakat yang
mampu mengisi sruang publik, sehingga dapat menjadi bumper kekuasaan
negara yang berlebihan. Dalam pemikiran reformasi ini masyrakat madani
merupakan tujuan pemerintah demokrasi.
2. Ciri-Ciri Masyarakat Madani
Masyarakat madani merupakan konsep
yang memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan maksan yang berbeda-beda.
Kamu pun telah memahaminya pada pembahasan materi di depan. Nah dengan adanya
berbagai pendapat tentang pengertian masyarakat madani, maka perlu kita pahami
ciri-ciri dari masyarakt madani seperti yang diungkapkan oleh Bahmuller
dibawah ini.
Merujuk pada Bahmuller
(1997), ada beberapa karakter atau ciri-ciri masyarakat mafani, diantaranya
sebagai berikut :
a. Teruntegritasnya individu-individu dan kelompok-kelompok
eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
b. Menyebarkan kekuasaan, sehingga kepentingan-kepentingan
yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan
alternatif.
c. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didomisani
oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
d. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan
negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu mkemberikan
masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
e. Tumbuh kembangnya kreaticitas yang pada mulanya terhambat
oleh rezim-rezim totaliter.
f. Meluasnya kesetiaan (loyality) dan kepercayaan (trust),
sehingga individu-individu mengakui keterlibatan dengan orang lain dan tidak
mementingkan diri sendiri.
g. Adanya pembebasan masyarakat melelui kegiatan lembaga-lembaga
sosial dengan berbagai ragam perspektif.
Dari berbagai ciri tersebut, kiranya
dapat dikatan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis,
dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam
menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya. Dalam hal ini,
pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga
negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya. Namun
demikian, masyarakat madani bukanlah masyarakat yang terbentuk begitu saja.
Masyarakat madani adalah konsep yang dibentuk dari proses sejarah yang panjang
dan memerlukan perjuangan yang terus-menerus. Apabila kita kaji masyarakat
dinegara-negara maju yang sudah dikatakan sebagai masyarkat madani seperti
berikut :
a. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, kelompok
dalam masyarakat.
b. Berkembangnya modal manusia (human capital) yang
kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan
terjalinnya kepercayaan dan telasi sosial antar kelompok.
c. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang
pembangunan dengan kata lain terbuka akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
Itulah prasyarat-prasyarat yang
harus kita penuhi untuk mencapai masyarakat madani. Tanpa syarat tersebut, maka
masyarakat madani tidak akan terwujud.
2.3.Proses Menuju Masyarakt Madani
Sebagaimana dikatakan Ryaa Ryasyid,
sebuah masyarakat madani (civil society) haruslah mandiri, tidak begitu
terntung pada peran pemerintah atau negara. Barangkali, diantara organisasi
sosial dan politik yang patut dicatat dan meiliki kemandirian cukup tinggi
adalah organisasi yang termasuk dalam kelompok lembaga swadaya masyarakat (LSM)
atau Non-Governmental Organization (NGO) yang di Indoneisa jumlahnya
mencapai ratusan.
BAB
III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Berdasarkan
paparan di atas, dapat disimpulakn sebagai berikut :
a.
Menyarakat madani merupakan suatu wujud masyarakat yang memiliki kemandirian
aktivitas dengan ciri: universalitas, supermasi, keabadian, pemerataan
kekuatan, kebaikan dari dan untuk bersama, meraih kebajikan umum, piranti
eksternal, bukan berinteraksi pada keuntungan, dan kesempatan yang sama dan
merata kepada setiap warganya. ciri masyarakat ini merupakan masyarakat yang
ideal dalam kehidupan. Untuk Pemerintah pada era reformasi ini, akan mengarakan
semua potensi bangsa berupa pendidikan, ekonomi, politik, hukum, sosial budaya,
militer, kerah masyarakat madani yang dicita-citakan.
b.
Di indonesia konsep masyarakat madani ini sangat bertolak belakang dengan
penerapannya. Politik, ekonomi, sosbud serta hukum di Indonesia telah jauh dari
nilai kemadanian malah sebaliknya Edan-ni. Namun kita harus melihat positifnya,
bahwa masih ada kesempatan besar untuk memperbaiki masyarakat kita yang sudah
mendekatai taraf menyedihkan ini. c. Mahasiswa seharusnya mampu berperan untuk
mewujudkan masyarakat madani. Berbagai cara bisa ditempuh mahasiswa untuk hal
itu. Misalnya: lewat pewacanaan, pengabdian berupa desa binaan, serta membangun
skill kewirausahaan. Saran Bagi kita semua, janganlah kita menjadi orang yang
apatis, apapun posisi kita baik mahasiswa, dosen, guru atau wirausaha
seharusnya segera mengambil peran untuk mewujudkan masyarakat madani. Tidaklah
pantas kita berbangga dengan status kita sekarang ini jika kita belum mampu
untuk bermanfaat bagi masyarakat.Present by Mahasiswa matematika
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar