Senin, 12 November 2012

BUDAYA DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar belakang
            Semua orang mendambakan kehidupan yang aman, damai dan sejahtera sebagaimana yang dicita-citakan masyarakat Indonesia, yaitu adil dan makmur bagi seluruh lapisan masyarakat. Untuk mencapainya berbagai sistem kenegaraan muncul, seperti demokrasi. Cita-cita suatu masyarakat tidak mungkin dicapai tanpa mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia. Hal ini terlaksana apabila semua bidang pembangunan bergerak secara terpadu yang menjadikan manusia sebagai subjek. Pengembangan masyarakat sebagai sebuah kajian keilmuan dapat menyentuh keberadaan manusia yang berperadaban. Pengembangan masyarakat merupakan sebuah proses yang dapat merubah watak, sikap dan prilaku masyarakat ke arah pembangunan yang dicita-citakan. Indikator dalam menentukan kemakmuran suatu bangsa sangat tergantung pada situasi dan kondisi serta kebutuhan masyarakatnya.
            Munculnya istilah masyarakat madani pada era reformasi ini, tidak terlepas dari kondisi politik negara yang berlangsung selama ini. Sejak Indonesia merdeka, masyarakat belum merasakan makna kemerdekaan yang sesungguhnya.
2.1.Rumusan Masalah
 a. Bagaimana konsep masyarakat madani?
b. Apa saja Problematika masyarakat madani di Indonesia?
c. Apakah masyarakat Indonesia sudah bisa dikatakan Madani ? d. Seperti apakah peran para akademisi dalam mewujudkan masyarakat madani?
2.2.Tujuan
a. Memahami serta mampu menerapkan konsep masyarakat madani dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b. Mewadahi para pembaca untuk menyadari betapa pentingnya mewujudkan masyarakat madani.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Unsur-Unsur Demokrasi Sebagai Bentuk Pemerintahan
Pertisipasi masyarakat dalam kehidupan bernegara. Dalam budaya demokraso, setiap waraga berhak ikut menentukan kebijakan public seperti penentuan anggaraan, peraturan-perauran dan kebijakan-kebijakan public. Namuk oleh karena secara praktis tidak mungkin melibatkan seluruh warga suatu Negara terlibat dalam pengambilan keputusan (sebagaimana halnya pada zaman Ynani Kuno), maka digunakan prosedur pemilihan wakil. Para warga Negara memilih wakil-wakil mereka di pemerintahan.
Kebebasan. Unsure kedua dan bahkan lebih mendasar adalah kebebasan yaitu kebebasan berekpresi, berkumpul, berserikat, dan media (Koran, radio, TV) kebebasan memungkinkan demokrasi berfungsi. Kebebasan memberikan boksigen agar demokrasi bias bernafas kebebasan berekpresi dan memungkinkan segala masalah bias diperdebatkan, memungkikan pemerintahdikritik, dan memungkikan adanya pilihan-pilihan lain. Kebebasan berkumpul memungkinkan rakyat berkumpul untuk melakukan diskusi. Kebebasan berserikat memungkinkan orang-orang untuk bergabung dalam suatu partai atau kelompok penekan untuk mewujudkan pandangan atau cita-cita politik mereka. Ketiga kebebasanini memungkinkan rakyat mengambil bagian dalam proses demokrasi.
Supremasi hokum (daulat hokum). Unsur penting lainnya, yang seringkali dianggap sudah semestinya ada di Negara-negara yang tradisi demokrasinya sudah lama, adalah supremasi hukum (rule of law).tidak ada gunanya pemerintah membiarkan semua kebebasan yang disebut di atas bertumbuh apabila pemerintah menginjak-injaknya. Pengalaman banyak Negara menunjukan banyak pengerintik dijebloskan kedalam penjara, banyak demonstran yang menentang kebijakan pemerintah dibubarkan dengan cara kekerasan, dan bahkan banyak di antara mereka ditembak mati secara diam-diam oleh agen-agen Negara.
Pengakuan akan kesamaan warga Negara. Dalam demokrasi, semua warga Negara diandaiakan memiliki hak-hak politik yang sama; jumlah suara yang sama, hak pilih yang sama, akses atau kesempatan yang sama untuk medapatkan ilmu pengetahuan. Tidak seorang pun mempunyai mempunyai pengaruh lebih besar dari orang lain dalam proses pembuatan kebijakan. Kesamaan disini juga termasuk kesamaan di depan hokum; dari rakyat jelata sampai pejabat tinggi, semuanya sama dihadapan hukum. Berikut penjelasannya:
1.      Di bidang ekonomi : setiap individu memiliki hak yang sama untuk melakukan usaha ekonomi ( berdagang, bertani, berkebun, menjual jasa, dan sebagainya) untuk memenuhi dan meningkatkan taraf hidup.
2.      Dibidang budaya budaya : setiap individu mempunyai kesaman dalam mengembangkan seni, misalnya berkreasi dalam seni tari, seni lukis, seni musik, seni pahar, seni bangunan (arsitektur), dan sebagainya.
3.      Dalam bidang politik : setiap orang memiliki hak politik yang sama, yakni setiap individu berhak secara bebas memiliki, menjadi anggota salah satu partai politikbaru sesuai perundang-undangan yang berlaku. Juga memiliki hak dalam pengambilan keputusan baik dalam lingkup keluarga atau masyarakat melalui mekanisme yang disepakati dengan dengan tidak membedakan setatus, kedudukan, jenis kelamin, agama, dan sebagainya.
4.      Dalam bidang hokum : setiap individu memiliki kedudukan yang sama, yakni berhak untuk mengadakan pembelaan, penuntutan, berperkara di depan pengadilan.
5.      Di bidang pertahanan dan keamanan : setiap individu mempunya hak dan kewajiban yang sama dalam pembelaan Negara
Pengakuan akan supremasi sipil atau militer. Budaya demokrasi juga mensyaratkan supremasi sipil atau militer (sipil mengatur militer).
2.2.Masyarakat Madani
1. Makna Masyarakat Madani
Masyarakat madani masih merupakan sebuah proses dalam rangka reformasi. Masyakat madani adalah masyarakat yang mampu mengisi sruang publik, sehingga dapat menjadi bumper kekuasaan negara yang berlebihan. Dalam pemikiran reformasi ini masyrakat madani merupakan tujuan pemerintah demokrasi.
2. Ciri-Ciri Masyarakat Madani
Masyarakat madani merupakan konsep yang memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan maksan yang berbeda-beda. Kamu pun telah memahaminya pada pembahasan materi di depan. Nah dengan adanya berbagai pendapat tentang pengertian masyarakat madani, maka perlu kita pahami ciri-ciri dari masyarakt madani seperti yang diungkapkan oleh Bahmuller dibawah ini.
Merujuk pada Bahmuller (1997), ada beberapa karakter atau ciri-ciri masyarakat mafani, diantaranya sebagai berikut :
a. Teruntegritasnya individu-individu dan kelompok-kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
b. Menyebarkan kekuasaan, sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
c. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didomisani oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
d. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu mkemberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
e. Tumbuh kembangnya kreaticitas yang pada mulanya terhambat oleh rezim-rezim totaliter.
f. Meluasnya kesetiaan (loyality) dan kepercayaan (trust), sehingga individu-individu mengakui keterlibatan dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
g. Adanya pembebasan masyarakat melelui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
Dari berbagai ciri tersebut, kiranya dapat dikatan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis, dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya. Dalam hal ini, pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya. Namun demikian, masyarakat madani bukanlah masyarakat yang terbentuk begitu saja. Masyarakat madani adalah konsep yang dibentuk dari proses sejarah yang panjang dan memerlukan perjuangan yang terus-menerus. Apabila kita kaji masyarakat dinegara-negara maju yang sudah dikatakan sebagai masyarkat madani seperti berikut :
a. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, kelompok dalam masyarakat.
b. Berkembangnya modal manusia (human capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinnya kepercayaan dan telasi sosial antar kelompok.
c. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan dengan kata lain terbuka akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
Itulah prasyarat-prasyarat yang harus kita penuhi untuk mencapai masyarakat madani. Tanpa syarat tersebut, maka masyarakat madani tidak akan terwujud.
2.3.Proses Menuju Masyarakt Madani
Sebagaimana dikatakan Ryaa Ryasyid, sebuah masyarakat madani (civil society) haruslah mandiri, tidak begitu terntung pada peran pemerintah atau negara. Barangkali, diantara organisasi sosial dan politik yang patut dicatat dan meiliki kemandirian cukup tinggi adalah organisasi yang termasuk dalam kelompok lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau Non-Governmental Organization (NGO) yang di Indoneisa jumlahnya mencapai ratusan.

BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
            Berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulakn sebagai berikut :
a. Menyarakat madani merupakan suatu wujud masyarakat yang memiliki kemandirian aktivitas dengan ciri: universalitas, supermasi, keabadian, pemerataan kekuatan, kebaikan dari dan untuk bersama, meraih kebajikan umum, piranti eksternal, bukan berinteraksi pada keuntungan, dan kesempatan yang sama dan merata kepada setiap warganya. ciri masyarakat ini merupakan masyarakat yang ideal dalam kehidupan. Untuk Pemerintah pada era reformasi ini, akan mengarakan semua potensi bangsa berupa pendidikan, ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, militer, kerah masyarakat madani yang dicita-citakan.
b. Di indonesia konsep masyarakat madani ini sangat bertolak belakang dengan penerapannya. Politik, ekonomi, sosbud serta hukum di Indonesia telah jauh dari nilai kemadanian malah sebaliknya Edan-ni. Namun kita harus melihat positifnya, bahwa masih ada kesempatan besar untuk memperbaiki masyarakat kita yang sudah mendekatai taraf menyedihkan ini. c. Mahasiswa seharusnya mampu berperan untuk mewujudkan masyarakat madani. Berbagai cara bisa ditempuh mahasiswa untuk hal itu. Misalnya: lewat pewacanaan, pengabdian berupa desa binaan, serta membangun skill kewirausahaan. Saran Bagi kita semua, janganlah kita menjadi orang yang apatis, apapun posisi kita baik mahasiswa, dosen, guru atau wirausaha seharusnya segera mengambil peran untuk mewujudkan masyarakat madani. Tidaklah pantas kita berbangga dengan status kita sekarang ini jika kita belum mampu untuk bermanfaat bagi masyarakat.Present by Mahasiswa matematika


DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar